Biografi Abraham Samad
Biografi Abraham Samad. Namanya mencuat ke publik ketika ia menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011, Sepak terjangnya dalam menjebloskan koruptor-koruptor ke penjara patut diapresiasi. Bernama lengkap Dr. Abraham Samad, S.H., M.H Dilahirkan pada tanggal 27 November 1967, di Makassar, Abraham Samad menjabat sebagai Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Indonesia dengan masa jabatan 2011 hingga dengan 2015 dan ia kemudian digantikan oleh Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK tahun 2015 hingga 2019. Semasa kecil, Abraham Samad tumbuh dalam pengasuhan ibunya. Sebagai anak yang semenjak kecil ditinggal ayahnya, Abraham memang menjadi sangat terikat secara emosional dengan sang ibu. Hubungan ini demikian kuat. Bahkan bagi Abraham, sosok ibunyalah yang senantiasa menjadi pilar dalam menuntut hidupnya.
Setelah menuntaskan pendidikan dasarnya, Abraham Samad kemudian melanjutkan ke SMP (SMP) Nasional, Makassar, tahun 1980. Disekolah ini, Abraham semakin tumbuh dalam pribadi yang sangat kritis. Sikap kritisnya ini kemudian tercermin dari sifatnya yang sangat tidak nyaman terhadap proses ketidakadilan yang dijumpainya. Inilah saat-saat di mana Abraham mulai membentuk wataknya yang tidak mengenal kompromi terhadap apa yang dianggapnya sebagai penyimpangan.
Masuk di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Pribadi ini kemudian berlanjut dan memperoleh ruang pertumbuhannya ketika ia memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Cendrawasih, Makassar, tahun 1983. Saat itu Abraham terbilang terkenal diantara kawan-kawannya. Jiwanya yang kritis dan memberontak ini sering meledak dalam dirinya, menciptakan Abraham seringkali terlibat perkelahian antara sesama siswa (tawuran), hanya alasannya harapan membela kawan-kawannya.
Sikap kesetiakawanan ini menimbulkan Abraham dijadikan daerah mengadu kawan-kawannya yang sedang terlibat masalah. Setelah menuntaskan studinya di Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 1987, Abraham kemudian melanjutkan studinya di akademi tinggi. Pilihannya ketika itu cuma satu, Fakultas Hukum sebagaimana yang memang menjadi keinginannya semenjak kecil.
Abraham pun mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan diterima di sana. Memasuki dunia kampus, bagi Abraham menyerupai menemukan tempatnya untuk mengaktualisasikan diri.
Abraham Samad sedikit goyah dalam penentuan karir profesi yang akan digelutinya kelak. Pada satu sisi, ia sangat berkeinginan untuk menekuni profesi advokat, alasannya pada dunia inilah ia dapat melaksanakan dedikasi untuk melaksanakan pembelaan terhadap orang-orang yang hak-haknya terlanggarkan serta dirugikan sesuai dengan pangilan hatinya. Namun di sisi lain, ibunya lebih mengharapkan biar Abraham untuk menjadi seorang Birokrat.
Namun sebelum benar-benar terjun pada profesi advokat, Abraham memulainya dengan magang terlebih dahulu. Agaknya, ada hal-hal tertentu yang selalu saja menggelisahkan hati Abraham semenjak pertama kali menjejakkan kakinya dalam belantara penegakan aturan di Indonesia.
Kegeliasahan tersebut semakin usang semakin membesar ketika ia semakin memahami bahwa sistem aturan Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menjadi Advokat
Sebagai seorang praktisi aturan sekaligus tokoh pejuang anti korupsi, Abraham sangat prihatin terhadap fenomena budaya korupsi yang merajalela di negeri ini. Dalam pandangannya, dunia hukun dan peradilan di Indonesia sudah sangat tercemar oleh sikap korupsi ini.
Namun hingga ketika ini, Abraham sama sekali tidak melihat adanya upaya tersebut. Setelah menuntaskan studinya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 1992, kemudian Abraham Samad melanjutkan studi Magisternya (Strata2/S2) di Universitas yang sama. Sejak tahun 1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai advokat.
Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan sebuah forum swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC). LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi, menyerupai melaksanakan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.
Selain itu ACC mempunyai tujuan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Abraham Samad duduk sebagai koordinator, selain ia yakni aktivis LSM tersebut.
Kemudian Abraham Samad melanjutkan studi Doktoralnya (Strata 3/S3) di bidang aturan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Makassar. Gelar Doktor diraihnya pada tahun 2010. Dengan disertasi mengambil mengambil tema wacana pemberantasan korupsi, yaitu mengupas penanganan masalah korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Menjadi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Abraham Samad sebelumnya pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial. Namun, semua gagal hingga ia memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Seleksi capim KPK 2011 bergotong-royong bukanlah hal gres bagi Abraham, alasannya ia sebelumnya sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah Abraham dapat melewati seleksi hingga tingkat final (uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR).
Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon) diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar dimana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang diajukan. Abraham merupakan calon pertama yang menjalai uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pada tanggal 21 November 2011.
Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Ia dan jajaran pimpinan KPK yang gres saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.
Pada tanggal 17 Februari 2015, Kepolisian Sulawesi Selatan kemudian memutuskan Abraham Samad sebagai tersangka masalah pemalsuan dokumen. Abraham Samad dituduh meniru dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga tersebut mulai mencuat pada 29 Januari 2015 sehabis Feriyani Lim dilapor oleh lelaki berjulukan Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polri. Banyak orang mengira masalah yang menimpa Abraham Samad hanya pembalasan dendam dari Polisi Republik Indonesia yang tidak menghambat Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Ditetapkannya Abraham Samad sebagai tersangka, sehingga menciptakan Presiden Jokowi memberhentikan sementara Abraham Samad dari posisinya yaitu Ketua KPK. Selain itu, turut diberhentikan pula Bambang Widjojanto yang merupakan Salah satu pimpinan KPK. Abraham Samad digantikan sementara oleh Taufiequrachman Ruki, yang merupakan mantan Ketua KPK pertama. biografiku.com
Setelah menuntaskan pendidikan dasarnya, Abraham Samad kemudian melanjutkan ke SMP (SMP) Nasional, Makassar, tahun 1980. Disekolah ini, Abraham semakin tumbuh dalam pribadi yang sangat kritis. Sikap kritisnya ini kemudian tercermin dari sifatnya yang sangat tidak nyaman terhadap proses ketidakadilan yang dijumpainya. Inilah saat-saat di mana Abraham mulai membentuk wataknya yang tidak mengenal kompromi terhadap apa yang dianggapnya sebagai penyimpangan.
Masuk di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Pribadi ini kemudian berlanjut dan memperoleh ruang pertumbuhannya ketika ia memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Cendrawasih, Makassar, tahun 1983. Saat itu Abraham terbilang terkenal diantara kawan-kawannya. Jiwanya yang kritis dan memberontak ini sering meledak dalam dirinya, menciptakan Abraham seringkali terlibat perkelahian antara sesama siswa (tawuran), hanya alasannya harapan membela kawan-kawannya.
Sikap kesetiakawanan ini menimbulkan Abraham dijadikan daerah mengadu kawan-kawannya yang sedang terlibat masalah. Setelah menuntaskan studinya di Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 1987, Abraham kemudian melanjutkan studinya di akademi tinggi. Pilihannya ketika itu cuma satu, Fakultas Hukum sebagaimana yang memang menjadi keinginannya semenjak kecil.
Abraham pun mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan diterima di sana. Memasuki dunia kampus, bagi Abraham menyerupai menemukan tempatnya untuk mengaktualisasikan diri.
![]() |
Abraham Samad |
Namun sebelum benar-benar terjun pada profesi advokat, Abraham memulainya dengan magang terlebih dahulu. Agaknya, ada hal-hal tertentu yang selalu saja menggelisahkan hati Abraham semenjak pertama kali menjejakkan kakinya dalam belantara penegakan aturan di Indonesia.
Kegeliasahan tersebut semakin usang semakin membesar ketika ia semakin memahami bahwa sistem aturan Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menjadi Advokat
Para penegak hukum, termasuk para advokat ketika ini telah menjadi belahan dari mata rantai korupsi itu. Inilah yang menimbulkan sistem peradilan kita mengalami proses pengeroposan, dimana budaya korupsi ini secara pribadi menimbulkan perlakuan terhadap rakyat kecil menjadi hingga tidak adil, Dengan demikian, lanjut Abraham, apapun bentuk aktivitas yang akan dijalankan untuk mengeliminir kecenderungan budaya sikap korup ini, kalau cecunguk aturan dan peradilan tidak diberantas, maka semua itu tak akan ada gunanya - Abraham Samad.Ada suatu masalah yang ditangani oleh Abraham Samad yaitu masalah bom Makassar beberapa tahun lalu. Sejak ketika itu, Abraham terlihat semakin aktif dalam melaksanakan pembelaan terhadap korban perlakuan tidak adil dengan warta teroris yang ketika itu sangat sensitif dan cenderung dihindari oleh para advokat lain.
Sebagai seorang praktisi aturan sekaligus tokoh pejuang anti korupsi, Abraham sangat prihatin terhadap fenomena budaya korupsi yang merajalela di negeri ini. Dalam pandangannya, dunia hukun dan peradilan di Indonesia sudah sangat tercemar oleh sikap korupsi ini.
Namun hingga ketika ini, Abraham sama sekali tidak melihat adanya upaya tersebut. Setelah menuntaskan studinya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 1992, kemudian Abraham Samad melanjutkan studi Magisternya (Strata2/S2) di Universitas yang sama. Sejak tahun 1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai advokat.
Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan sebuah forum swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC). LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi, menyerupai melaksanakan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.
Selain itu ACC mempunyai tujuan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Abraham Samad duduk sebagai koordinator, selain ia yakni aktivis LSM tersebut.
Kemudian Abraham Samad melanjutkan studi Doktoralnya (Strata 3/S3) di bidang aturan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Makassar. Gelar Doktor diraihnya pada tahun 2010. Dengan disertasi mengambil mengambil tema wacana pemberantasan korupsi, yaitu mengupas penanganan masalah korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Menjadi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Abraham Samad sebelumnya pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial. Namun, semua gagal hingga ia memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Seleksi capim KPK 2011 bergotong-royong bukanlah hal gres bagi Abraham, alasannya ia sebelumnya sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah Abraham dapat melewati seleksi hingga tingkat final (uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR).
Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon) diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar dimana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang diajukan. Abraham merupakan calon pertama yang menjalai uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pada tanggal 21 November 2011.
Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Ia dan jajaran pimpinan KPK yang gres saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.
Pada tanggal 17 Februari 2015, Kepolisian Sulawesi Selatan kemudian memutuskan Abraham Samad sebagai tersangka masalah pemalsuan dokumen. Abraham Samad dituduh meniru dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga tersebut mulai mencuat pada 29 Januari 2015 sehabis Feriyani Lim dilapor oleh lelaki berjulukan Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polri. Banyak orang mengira masalah yang menimpa Abraham Samad hanya pembalasan dendam dari Polisi Republik Indonesia yang tidak menghambat Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Ditetapkannya Abraham Samad sebagai tersangka, sehingga menciptakan Presiden Jokowi memberhentikan sementara Abraham Samad dari posisinya yaitu Ketua KPK. Selain itu, turut diberhentikan pula Bambang Widjojanto yang merupakan Salah satu pimpinan KPK. Abraham Samad digantikan sementara oleh Taufiequrachman Ruki, yang merupakan mantan Ketua KPK pertama. biografiku.com
0 Response to "Biografi Abraham Samad"
Post a Comment