Kriteria Ketuntasan Minimal (Kkm)

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Ketuntasan mencar ilmu yakni tingkat ketercapaian kompetensi sehabis akseptor didik mengikuti kegiatan pembelajaran yang diukur dengan memakai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan minimal yang harus dicapai siswa pada setiap mata pelajaran.

       Panduan dalam menyusun KKM yakni sbb.:
(i)            KKM ditentukan oleh janji guru mata pelajaran menurut hasil analisis SWOT perihal kondisi siswa dan kondisi daya dukung madrasah.
(ii)           Nilai ketuntasan maksimal yakni 100
(iii)          KKM sanggup ditentukan di bawah 75% tetapi perlu terus dinaikkan dari waktu ke waktu.
(iv)         Jika siswa tidak tuntas perlu diberi layanan remedial sedangkan yang sudah tuntas diberi pengayaan.
(v)          Kegiatan remedial yakni kgiatan pembelajaran yang diberikan untuk membantu siswa yang belum mencapai KKM yang ditetapkan.
(vi)         Remedal dilaksanakan setiap ketika baik pada jam efektif maupun jam tidak efektif. Penilaian kegiatan remedial sanggup melalui tes maupun penugasan.
(vii)        Nilai KKM dinyatakan dalam bilangan lingkaran 0 -100
(viii)       Nilai KKM  harus dicantumkan  dalam Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS)


KKM merupakan sasaran ketuntasan minimal untuk setiap aspek evaluasi mata pelajaran,  yang      telah ditetapkan oleh masing-masing madrasah. Untuk memilih Kriteria Ketuntasan  Minimal (KKM)     dihitung    berdasarkan     tiga   komponen  yaitu : kompleksitas, daya dukung, intake.

Tingkat kesulitan  dan  kerumitan setiap KD yang harus dicapai oleh siswa. Tingkat Kompleksitas Tinggi, jika dalam pelaksanaannya menuntut: (i) SDM yang kompeten dan kreatif dalam melakukan pembelajaran, (ii) waktu cukup usang alasannya perlu pengulangan, dan (iii) perlu daypikir dan kecermatan yang tinggi dari siswa. Yang dimaksud dengan  kemampuan sumber daya pendukung yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan     prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, BOP, administrasi madrasah, dan kepedulian stakeholders madrasah.

KKM sanggup dihitung dengan dua cara, yaitu dengan perhitungan garang memakai rentang nilai  1 hingga 3 dan secara lebih halus dengan rentangan nilai dari 1 hingga 100 untuk setiap komponen yang dinilai dengan memakai tabel evaluasi sebagai berikut:

No.
Komponen
Katergori penilaian
Rentang  kasar
Rentang halus
1.
Kompleksitas
Tinggi
Sedang
Rendah
1
2
3

54 – 60
65 – 80
81 - 100
2.
Daya dukung
Tinggi
Sedang
Rendah
3
2
1

81 - 100
65 – 80
54 -  60
3.
Tingkat kemampuan rata-rat siswa (intake)
Tinggi
Sedang
Rendah
3
2
1

81 - 100
65 – 80
54 -  60

Misalnya dengan memakai nilai rentang kasar, untuk pelajaran Matematika kompleksitasnya ”tinggi” berarti nilainya 1, ”daya dukung”  untuk melakukan pembelajaran matematika ”tinggi”, dan intake  dari nilai rata-rata siswa  ”sedang”. Jika KD di dalam mata pelajaran  mempunyai kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, nilai KKM matematika adalah: (3 + 3 + 2) : 9  x 100 =  88,9.

     Sementara itu apabila memakai nilai rentang halus untuk kompleksistas 58, daya dukung 96, dan tingkat kemampuan 76, maka KKM untuk mata pelajaran matematika menjadi: (58 + 96 + 76) : 300 x 100 = 76,6.

Apabila kesulitan dalam memilih kriteria evaluasi pada setiap komponen itu, maka  penentuan nilai tersebut sanggup didiskusikan dalam lembaga KKG/MGMP.

Berdasarkan pertimbangan kompleksitas, daya dukung, intake, semua mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah/Madrasah ditentukan KKM sesuai kondisi obyektif Sekolah/Madrasah, siswa yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal dari masing-masing mata pelajaran, harus mengikuti aktivitas perbaikan ( remedial ) hingga mencapai ketuntasan minimal.

Sebagai perhiasan acuan anda bisa lihat dan download KKM pada link di bawah ini.


CONTOH DAN DOWNLOAD KKM

Related Posts

0 Response to "Kriteria Ketuntasan Minimal (Kkm)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel