Penilaian


A.      PENILAIAN
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan warta untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik. Pengumpulan warta tersebut ditempuh melalui aneka macam teknik penilaian, memakai aneka macam instrumen, dan berasal dari aneka macam sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh alasannya itu, meskipun warta dikumpulkan sebanyak-banyaknya dengan aneka macam upaya, kumpulan warta tersebut tidak hanya lengkap dalam memperlihatkan gambaran, tetapi juga harus akurat untuk menghasilkan keputusan. Pengumpulan warta pencapaian hasil berguru penerima didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta mekanisme analisis sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh penerima didik.

Penilaian Harian (PH) ialah proses pengumpulan dan pengolahan warta hasil berguru penerima didik yang dipakai untuk menetapkan aktivitas perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pembelajaran (assessment as dan for learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).

1.
Penilaian Tengah Semester (PTS) ialah evaluasi yang dilaksanakan pada ahad ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun bahan Perguruan Tinggi Swasta mencakup semua KD yang sudah dipelajari hingga dengan ahad ke-7 atau ke-8.
2.
Penilaian Akhir Semester (PAS) ialah evaluasi yang dilaksanakan pada tamat semester gasal dengan bahan semua KD pada semester tersebut.
3.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) ialah evaluasi yang dilaksanakan pada tamat semester genap dengan bahan semua KD pada semester genap.
4.
Ujian Sekolah (US) ialah kegiatan pengukuran dan evaluasi kompetensi penerima didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan dilakukan satuan pendidikan.
5.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional ialah kegiatan pengukuran capaian kompetensi penerima didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh ratifikasi atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah indikator sebagai pola penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus memilih kriteria untuk menetapkan apakah seorang penerima didik sudah mencapai KKM atau belum.

Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil berguru tetapi juga pada proses belajar. Peserta didik dilibatkan dalam proses evaluasi terhadap dirinya sendiri dan evaluasi antarteman sebagai sarana untuk berlatih melaksanakan penilaian. Di bawah ini diuraikan secara singkat aneka macam pendekatan penilaian, prinsip penilaian, serta evaluasi dalam Kurikulum 2013.

B.       FUNGSI PENILAIAN
Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian tamat pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran)

Selama ini assessment of learning paling mayoritas dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning. Penilaian pencapaian hasil berguru seharusnya lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning.

C.      PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013
1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM menjadi konsep penting dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang memakai paradigma mastery learning (ketuntasan belajar) sehingga evaluasi hasil berguru penerima didik memakai evaluasi pola kriteria (PAK). Dalam evaluasi pola kriteria, untuk menyatakan penerima didik tuntas berguru atau belum diharapkan suatu ukuran minimal yang disebut KKM.

KKM ialah kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, dan setidaknya memperhatikan 3 (tiga) aspek berikut, yaitu karakteristik penerima didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan melibatkan kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.

a. Remedial
Remedial merupakan aktivitas pembelajaran yang diperuntukkan bagi penerima didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu.

b. Pengayaan
Pengayaan merupakan aktivitas pembelajaran yang diberikan kepada penerima didik yang telah melampaui KKM.

Related Posts

0 Response to "Penilaian"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel