Notulen Rapat Kkg/Mgmp

Notulen Rapat

Ada beberapa kelengkapan dalam menyusun laporan KKG/MGMP, diantaranya yaitu Surat Undangan dari ketua KKG/MGMP, surat pernyataan telah melakukan KKG/MGMP dari kepala sekolah atau dari ketua KKG/MGMP, daftar hadir, dokumentasi kegiatan, serta Notulen.

pada postingan kali ini saya akan banyak sekali pengetahuan sebagi suplemen rujukan atau lebih tepatnya sebagai pembanding saja, sebab saya yakin anda sudah tidak absurd lagi dengan yang namanya NOTULEN, namun tidak menutup kemungkinan juga masih ada diantara kita-kita yang masih resah mengenai bagaimana menulis notulen dalam sebuah rapat khususnya kegiatan KKG/MGMP?

nah... bagi yang masih resah ini akan menjadi pengetahun gres yang bermanfaat bagi anda dan akan lebih bermanfaat kalau anda mempraktikkan menciptakan  notulen yang baik pada setiap rapat yang anda ikuti.

Pengertian dan Fungsi Notulen Rapat


Notulen sanggup diartikan sebagai rangkuman yang singkat, sistematis, padat dan menyeluruh dari suatu kegiatan rapat atau sidang.    Notulen sendiri mempunyai fungsi yang tentunya sangat penting dalam kegiatan rapat, sebab disinilah semua kegiatan rapat akan dibuktikan secara tertulis, berikut beberapa fungsi notulen :

  • Notulen sanggup dipakai sebagai bukti tertulis bahwa rapat telah dilaksanakan.
  • Notulen sanggup dipakai sebagai tolak ukur sukses atau tidaknya pelaksanaan rapat.  Dan juga dipakai untuk contoh pelaksanaan kegiatan yang dihasilkan dari hasil keputusan rapat.



Yang Membuat Notulen 

Orang yang mempunyai kewajiban untuk menciptakan sebuat notulen rapat yaitu sekretaris namun yang mencatatnya yaitu notulis.  Sebaiknya dalam pemilihan notulis harus memperhatikan kemampuan notulis, sebab notulis harus dapar menangkap dengan terperinci apa saja yang perlu ditulis pada kegiatan rapat yang dilaksanakan.

Pembuatan Notulen Rapat yang Baik dan Benar”

Notulen yaitu sebutan perihal perjalanan suatu kegiatan baik rapat, seminar, diskusi, atau sidang yang dimulai dari awal hingga selesai program yang ditulis oleh seorang Notulis, yang akan dilaporkan oleh Ketua kegiatan, dan akan dipertanggung jawabkan suatu dikala pada seluruh anggota atau penerima acaraNotulen yaitu naskah dinas yang menciptakan catatan jalannya program (kegiatan) mulai dari pembukaan, pembahasan masalah, hingga dengan pengambilan keputusan, serta penutupan.

Notulen sekurang-kurangnya berisi:

  1. Tujuan kegiatan
  2. Pikiran-pikiran yang akan dibahas dalam kegiatan 
  3. Saran dan keputusan dalam kegiatan
  4. Waktu pelaksanaan
  5. Pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan.



Susunan kepala notulen dilakukan semoga para notulis sanggup dengan gampang mengerti bagaimana cara penulisan notulen dengan baik dan benar. Selain itu, juga agatr notulen sanggup tersusun dengan rapi dan sistematis.

a. Kepala Notulen
Kepala Notulen merupakan bagian-bagian yang pertamakali harus diingat dalam penulisan tanpa tertinggal. Adapun kepala notulen terdiri atas :


  1. Nama atau tema yang akan dibahas
  2. Hari dan tanggal program dilaksanakan
  3. Waktu (Jam) pelaksanaan acara
  4. Tempat pelaksanaan acara
  5. Acara dikala berlangsung
  6. Unsur-unsur yang terlibat dalam rapat, yaitu Ketua dan Wakil KetuaSekretaris, Notulis, Peserta



b. Isi Notulen
Isi Notulen merupakan suatu cuilan dari susunan notulen yang isinya berupa hal-hal yang dianggap penting dalam kegiatan tersebut, tanpa ada yang tertinggal.Maksud dari pembuatan isi notulen yaitu semoga sanggup membedakan dari susunan matematis dalam notulen tersebut.

Adapun susunan sistimatika dalam penulisan notulen yaitu :

  1. Kata pembukaan 
  2. Pembahasan
  3. Pembacaan Keputusan dari Hasil
  4. Waktu (Jam) penutupan



c. Bagian Akhir Notulen
Bagian Akhir dari notulen merupakan penulisan atau klarifikasi perihal hal-hal yang berada pada selesai penulisan notulen. Namun, walaupun letaknya diakhir, pengertian dan kedudukannya sangat penting dalam penulisan notulen.

Susunan sistematika dari cuilan selesai notulen yaitu :

  1. Nama Jabatan
  2. Tanda tangan
  3. Nama pejabat, pangkat, dan NIP



d. Penandatanganan
Penandatanganan merupakan kumpulan tanda tangan orang-orang yang dianggap penting terhadap pertanggung tanggapan program yang dilaksanakan.

Berikut yaitu klarifikasi perihal penandatanganan :

  1. Notulen yang ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan sekretariat tempat dibentuk dalam kertas ukuran folio dengan memakai kop naskah dinas sekretariat.
  2. Notulen yang ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan satuan organisasi dibentuk dalam kertas ukuran folio, dengan memakai kop naskah dinas satuan organisasi yang bersangkutan.
  3. Notulen ditanda tangani oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Notula.



Catatan hasil diskusi dituliskan dalam bentuk notulen. Notulen merupakan catatan singkat mengenai jalannya diskusi, hal-hal yang diputuskan dalam diskusi tersebut, serta pembicaraan penting lainnya. Hasil catatan tersebur sanggup dijadikan rujukan pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati. Oleh sebab itu, selama berjalannya diskusi, notulis harus bisa mencatat hal-hal penting dan hasil-hasil yang dicapai.

contoh NOTULEN  bisa dilihat pada link di bawah ini













Related Posts

0 Response to "Notulen Rapat Kkg/Mgmp"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel