Pengembangan Muatan Lokal (Mulok)
![]() |
muatan lokal |
Salah satu hal yang penting harus dikembangkan oleh satuan pendidikan ialah muatan lokal (mulok). Muatan lokal merupakan bab dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya semoga penyelenggaraan pendidikan di masing-masing tempat lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan tempat yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus menyebarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan sanggup menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan sanggup menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal, ibarat Kaligrafi, Marawis, Bertani, Kemampuan Berpidato dengan banyak sekali macam bahasa, Berternak, dsb.
Muatan lokal juga sanggup dikembangkan dari hasil “analisis situasi dan kebutuhan” dan :”penentuan aspek khusus” dalam tahapan penyusunan KTSP. Hasil telaah perihal keadaan daerah, segala sesuatu yang terdapat di tempat tertentu yang intinya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya, yang menjadi kebutuhan tempat untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, dan diadaptasi dengan arah perkembangan tempat serta potensi tempat yang bersangkutan sanggup menjadi materi untuk menyusun muatan lokal. Kebutuhan tempat tersebut contohnya kebutuhan untuk:
(i) Melestarikan dan menyebarkan kebudayaan daerah
(ii) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan perekonomian daerah
(iii) Meningkatkan penguasaan bahasa Arab dan Inggris untuk keperluan sehari-hari, dan menunjang pemberdayaan individu dalam melaksanakan mencar ilmu lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
(iv) Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
Selain itu, muatan lokal juga bisa dimunculkan sebagai kekhasan satuan pendidikan. Misalnya, kekhasan satuan pendidikan di lingkungan pesantren. Kekhasan pesantren sebagai sumber pengembangan muatan lokal berkaitan dengan karakteristik pesantren. Dalam hal ini muatan lokal sanggup berupa kajian kitab kuning atau ciri khas organisasi (Kemuhammadiyahan atau Aswaja).
Rambu-rambu penyusunan muatan lokal ialah sbb.;
(i) Lingkup muatan lokal sanggup berupa : bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat-istiadat, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh tempat yang bersangkutan
(ii) Pemilihan jenis muatan lokal ditentukan oleh madrasah
(iii) Mata pelajaran muatan lokal perlu dilengkapi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) (dilampirkan pada dokumen KTSP). Provinsi menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar muatan lokal dan disahkan gubernur. Satuan pendidikan menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal pilihan. Jika ada provinsi yang belum memutuskan muatan lokal yang menjadi unggulannya, maka madrasah menyebarkan sendiri jenis muatan lokal sesuai karakteristik atau potensi daerah. Bagi beberapa madrasah yang akan menyelenggarakan muatan lokal sejenis sebaiknya menyebarkan SK, KD, Silabus dan RPPnya menurut janji madrasah yang menyelenggarakan muatan lokal tersebut.
Contoh Daerah Jepara mempunyai kekhasan perihal ukiran, maka madrasah yang menentukan muatan lokal perihal gesekan bahu-membahu menyebarkan SK, KD, Silabus dan RPPnya melalui MGMP/KKG atau KKM.
(iv) Alokasi waktu muatan lokal yang diijinkan minimal 2 jam dan maksimal 6 jam
(v) Pembelajaran beberapa muatan lokal setiap semester bisa berbeda-beda.
(vi) Madrasah minimal harus menyelenggarakan satu muatan lokal. Jika madrasah menunjukkan lebih dari satu muatan lokal, maka penerima didik tidak harus mengikuti semua muatan lokal yang ditawarkan. Namun demikian semua penerima didik wajib mengambil muatan lokal wajib.
(vii) Struktur kurikulum disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran
(viii) Penyusunan dalam dokumen KTSP meliputi jenis mulok dan prosedur pelaksanaannya.
Madrasah dan komite madrasah mempunyai wewenang penuh dalam menyebarkan agenda muatan lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam menyebarkan madrasah dan komite madrasah sanggup berhubungan dengan dengan unsur-unsur Depdiknas ibarat Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, contohnya pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain terkait, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat.
Peran, kiprah dan tanggung jawab TPK secara umum ialah sebagai berikut
(i) Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan tempat masing-masing;
(ii) Menentukan komposisi atau susunan jenis muatan lokal;
(iii) Mengidentifikasi materi kajian muatan lokal sesuai dengan keadaan dan
(iv) kebutuhan tempat masing-masing;
(v) Menentukan prioritas materi kajian muatan lokal yang akan dilaksanakan;
(vi) Mengembangkan silabus muatan lokal dan perangkat kurikulum muatan
(vii) lokal lainnya, yang dilakukan bersama madrasah, mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Contoh analisis konteks tempat dan muatan lokal
No | Konteks | Muatan lokal |
1 | Di lingkungan Pesantren |
|
2 | Di lingkungan Daerah Wisata |
|
3 | Di lingkungan Industri |
|
4 | Di lingkungan Pertanian |
|
5 | Di lingkungan Pesisir |
|
6 | Di lingkungan Pengembangan Daerah Mandiri |
|
7 | Di lingkungan Perkotaan |
|
8 | Di lingkungan Perkebunan |
|
Cara penulisan dalam teks dokumen I KTSP:
Dalam Dokumen I KTSP, pada bab muatan lokal perlu dicantumkan penulisan:
1. Jenis muatan lokal yang dipilih oleh madrasah
2. Tujuan/SKL setiap muatan lokal (dibuat sendiri oleh madrasah/MGMP/ KKG/KKM)
3. Waktu penyajian muatan lokal
Contoh penulisan muatan lokal pada dokumen 1 KTSP
Muatan lokal merupakan acara kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang diadaptasi dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan tempat yang materinya tidak sanggup dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada.Sesuai dengan ciri khas, potensi tempat dan keunggulan tempat dengan keragaman budaya dan kesenian khas tempat dan kondisi madrasah kami, maka Madrasah menganggap perlunya mengatakan muatan lokal khas. Mulok untuk Madrasah Ibtidaiyah “X” yang diberikan berupa : (i) Bahasa Jawa (ii) Catatan: Pada dokumen I KTSP, setiap jenis muatan lokal yang dipilih madrasah perlu dituliskan SKL/tujuan yang dibentuk sendiri oleh madrasah Contoh alokasi waktu Mulok
|
0 Response to "Pengembangan Muatan Lokal (Mulok)"
Post a Comment