Pengembangan Diri Sekolah/Madrasah

pengembangan diri


Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri yaitu kegiatan yang bertujuan menunjukkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap penerima didik sesuai. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga profesional lain.  Pengembangan diri juga diarahkan untuk pengembangan karakter penerima didik yang ditujukan untuk mengatasi masalah dirinya, masalah masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan masalah kebangsaan. Satuan pendidikan bisa menyediakan beberapa wadah pengembangan diri menyerupai kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan konseling, jadwal program kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang diujudkan dalam bentuk kegiatan.

Rambu-rambu dalam penyusunan jadwal pengembangan diri:  
(i)            Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran tetapi merupakan bab integral dari kurikulum madrasah.
(ii)           Pemilihan pengembangan diri diubahsuaikan dengan kondisi dan kemampuan madrasah
(iii)          Tujuan khusus pengembangan diri yaitu untuk menunjang pendidikan penerima didik dalam menyebarkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan memecahkan masalah, dan kemandirian.
(iv)         Pemilihan pengembangan diri oleh madrasah ditentukan talenta dan minat penerima didik. Penyebaran angket bisa dilakukan untuk mengetahui talenta dan minat penerima didik.
(v)          Mekanisme pelaksanaan pengembangan diri  sanggup dilakukan di lingkungan madrasah maupun di luar lingkungan madrasah.
(vi)         Bentuk penyelenggaraan pengembangan diri terprogram dilaksanakan dengan perecanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan individual, kelompok, maupun klasikal.
(vii)        Alokasi waktu pengembangan diri setara dengan  2 jam pelajaran
(viii)       Penilaian pengembangan diri dilakukan secara observasi dan bentuk penilaiannya kualitatif deskriptif. Penilai pengembangn diri dlakukan oleh pembimbing di bawah koordinasi konselor
                  Jenis pengembangan diri mencakup: (1) layanan dan komponen pendukung bimbingan konseling, (2) kegiatan ekstrakurikuler, dan (2) kegiatan lain dalam bentuk kurikulum tersembunyi yang berupa kegiatan penyesuaian dan keteladanan.untuk membentuk perilaku-perilaku aktual siswa. Tiap-tiap jenis pengembangan diri  diuraikan berikut.

Pengembangan Diri yang Berupa Pelayanan Bimbingan Konseling
           Pelayanan bimbingan konseling merupakan pelayanan bimbingan individual yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir penerima didik. Isi atau materi layanan bimbingan konseling berdasarkan kelompok bidang bimbingan, disarankan menyesuaikan situasi, kondisi, dan kebutuhan sekolah, serta perkembangan/tren ilmu pengetahuan dan perubahan sosial.  Setiap layanan dan kegiatan BK, termasuk materi bimbingan  yang akan dilaksanakan  harus secara eksklusif mengacu pada satu atau lebih fungsi-fungsi BK semoga hasil yang akan dicapai secara terang sanggup diidentifikasi dan dievaluasi. Fungsi BK meliputi:
a.    Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan pemahaman ihwal sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa.  Fungi ini meliputi (1) pemahaman ihwal diri siswa (oleh siswa sendiri, guru, orangtua, teman, dan pembimbing), (2) pemahaman ihwal lingkungan siswa  dalam hal lingkungan keluarga dan sekolah (oleh siswa sendiri, guru, orangtua, teman, dan pembimbing), dan (3) pemahaman ihwal lingkungan yang lebih luas, yaitu informasi pendidikan, informasi jabatan / pekerjaan, informasi budaya dan nilai-nilai (oleh siswa). 
b.    Fungsi pencegahan, yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarinya siswa dari aneka macam permasalahan yang akan sanggup mengganggu, menghambat ataupun menjadikan kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangannya.
c.    Fungsi perbaikan, yaitu fungsi BK yang akan menghasilkan terpecahkan atau teratasinya aneka macam masalah yang dialami oleh siswa.
d.    Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi BK yang akanmenghasilkan terpelihara dan terkembangnya aneka macam potensi dan kondisi siswa dalam rangka perkembangan secara mantap dan berkelanjutan.

Bidang Bimbingan konseling meliputi (1) bidang bimbingan pribadi-sosial, (2) bidang bimbingan belajar, dan (3) bimbingan karir.


Bidang bimbingan pribadi-sosial 
Tugas perkembangan (TP) dalam kelompok pribadi-sosial ini dimaksudkan semoga siswa mampu: (a) mempunyai kesadaran diri , yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan diri, (b) menyebarkan sikap aktual & menggambarkan orang-orang yang disenangi, (c) menciptakan pilihan secara sehat, (d) menghargai orang lain, (e) bertanggungjawab, (f) menyebarkan keterampilan korelasi antar pribadi, (g)menyelesaikan konflik, (h) menciptakan keputusan secara efektif, (i) bidang bimbingan belajar, yaitu mencapai tujuan dan kiprah perkembangan pendidikan. Contoh  bimbingan pribadi–sosial, antara lain mengendalikan /mengarahkan emosi, mempunyai nilai – nilai kehidupan untuk mengambil keputusan / pemecahan masalah, memahami perkembangan psikoseksual yang sehat, memahami prasangka & mengkaji akibat-akibatnya, administrasi waktu, lingkungan sekolah, rumah,dan masyarakat, serta keterkaitannya, memahami situasi dan cara-cara mengendalikan konflik, menciptakan keputusan dengan bermacam resiko, mengenal & menghargai keunikan diri, berpikir & bersikap positip pada diri & orang lain, pemanfaatan waktu luang/keterampilan pribadi untuk kesehatan fisik dan mental, menilai keadaan dan keefektifan korelasi sosial dan keluarga, relasi/keterampilan komunikasi positip sepanjang hayat, dan lain-lain   

Bidang Bimbingan Belajar
TP  dalam kelompok perkembangan mencar ilmu ini dimaksudkan semoga siswa mampu: (a) melaksanakan keterampilan atau teknik mencar ilmu secara efektif, (b) menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, (c) mencar ilmu secara efektif, (d) terampil dan bisa dalam menghadapi penilaian / ujian, (e) bidang bimbingan karir, yaitu mewujudkan pribadi pekerja yang produktif. Contoh materi bimbingan belajar, antara lain: mencar ilmu efektif untuk keberhasilan/prestasi demi masa depan, kekuatan diri dalam belajar, mengatur dan memakai waktu untuk belajar, penilaian keberhasilan dan kegagalan dalam mengikuti ulangan/ujian/tes, mengumpulkan/mempelajari informasi penjurusan, mulai mengenal sekolah tinggi tinggi/lembaga pendidikan yang lebih tinggi/studi lanjut, mencar ilmu sepanjang masa/hayat, memahami tujuan pendidikan, siap memasuki sekolah tinggi tinggi, dan lain-lain

Bidang Bimbingan Karir
 TP dalam kelompok perkembangan karir ini dimaksudkan semoga siswa mampu: (a) membentuk identitas karir,mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja, (b) merencanakan masa depan, (c) membentuk pola / kecenderungan arah karir dan (d) mengenal keterampilan, kemampuan, dan bakat. Beberapa pola materi/ isi layanan  bimbingan karir, antara lain: menilai pola karir, fleksibel dalam pemilihan karir, merencanakan studi lanjut dan penjajagan pilihan karir, menyebarkan kecakapan (bakat, minat, keterampilan) untuk keberhasilan hidup, menentukan jurusan dan jadwal studi, serta pilihan karir secara realistis, menyebarkan keterampilan untuk antisipasi perubahan, mengenal konfik peranan yang mungkin terjadi dalam lingkungan karir, legalitas untuk keamanan dan kepastian bekerja, menata kembali tujuan-tujuan karir, peranan dalam keluarga dan pekerjaan, menghadapi diskriminasi/pelecehan dalam dunia kerja, mengenal kemampuan diri (keterampilan/kecakapan) kini dan yang akan datang, dan lain-lain

        Penyusunan Program Satuan Layanan  atau Rencana Pelaksanaan Layanan BK   perlu memperhatikan Judul layanan, Jenis layanan, bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar, karir), fungsi layanan (pemahaman, pencegahan, pengembangan, pemeliharaan), tujuan layanan, hasil yang ingin dicapai, sasaran kegiatan, materi layanan, kawasan penyelenggaraan layanan, waktu/tanggal, semester, penyelenggara layanan, pihak-pihak yang disertakan dan perannnya masing-masing, alat dan perlegkapan yang digunakan, planning penilaian dan tindak lanjut layanan

Program pengembangan diri yang berupa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk:
(i)            Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan kreativitas penerima didik sesuai dengan potensi, talenta dan minat mereka.
(ii)           Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial penerima didik.
(iii)          Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi penerima didik yang menunjang proses perkembangan.
(iv)         Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan kesiapan karir penerima didik.

Kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dengan berdasarkan prinsip-prinsip:
(i)            Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, talenta dan minat penerima didik masing-masing.
(ii)           Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela penerima didik.
(iii)          Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan penerima didik secara penuh.
(iv)         Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan penerima didik.
(v)          Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat penerima didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
(vi)         Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan penembangan Diri Pembiasaan/Keteladanan
Kegiatan jadwal pengembangan diri dalam bentuk kurikulum tersembunyi biasanya dipergunakan untuk membiasakan dan membudayakan sikap, nilai, norma, tata krama, dan ketrampilan lunak (soft skills) lainnya.  Bentuknya seperti:

(i)            kegiatan rutin seperti: upacara, sholat Dhuha, baca Al-Quran sebelum pembelajaran, semutlis / sepuluh menit untuk lingkungan sekitar, mendoakan para guru sebelum belajar;
(ii)           kegiatan impulsif seperti: mengatasi perbedaan pendapat, melaksanakan bahu-membahu mengatasi masalah yang terjadi, dsb.;
(iii)          kegiatan keteladanan yang berupa  sikap dan hal baik yang diamalkan warga madrasah dan sanggup diteladani para penerima didik, seperti: tiba sempurna waktu, berpakaian rapi, tersenyum dan memberi salam pada semua  orang yang tiba ke madrasah, dan sebagainya. 

Selain itu, madrasah sanggup juga menyusun jadwal dan kegiatan pengembangan diri melalui pembiasaan, seperti: melaksanakan salat Jumat di masjid madrasah, menyelenggarakan salat Dzuhur berjamaah dan Kuliah Tujuh Menit (Kultum), kegiatan Pembinaan Keputrian, dan atau menjadwalkan kegitan tadarus Al-qur’an yang dilaksanakan 15 menit sebelum jam pelajaran mulai. Bagi madrasah berasrama, pengembangan diri ini sanggup dirancang lebih usang dan komprehensif  untuk memaksimalkan pendidikan watak penerima didik semoga menjadi manusia  menyerupai yang dicita-citakan pada visi madrasah. Cara penulisan dalam teks dokumen I KTSP:
Penulisan Pengembangan Diri pada Dokumen

Dalam Dokumen I KTSP, pada bab pengembangan diri perlu dicantumkan penulisan:
  1. Jenis pengembangan diri  yang dipilih oleh madrasah
  2. Tujuan setiap pengembangan diri dibentuk sendiri oleh madrasah
  3. Prosedur /aturan pelaksanaan pengembangan diri  dan penilaiannya

Box 04: Contoh Rincian Penyajian Program Pengembangan Diri di Madrasah
D.
Pengembangan Diri
1
Layanan konseling
2
Pramuka
4
Olah Raga Prestasi
5
Seni nasyid
6
Kaligrafi
7
Membaca Qur’an (Qiro’ah)
Keterangan :
·         Semua penerima didik wajib mengikuti kegiatan Pengembangan diri  Layanan Konseling, Pramuka, dan Membaca Qur’an (Qiro’ah)
·         Selain mengikuti kegiatan pengembangan diri yang wajib, seluruh penerima didik wajib menentukan 1 kegiatan pengembangan diri sebagai pilihan.
·         Khusus untuk penerima didik kelas IX, diwajibkan mengikuti semua jadwal ekstra kurkuler wajib   
kecuali Pramuka.
·         Kegiatan pengembangan diri dibina oleh praktisi Madrasah yang kompeten
dibidangnya.
·         Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif,
serta perlu diberi keterangan untuk para penerima didik yang mempunyai kemampuan dan prestasi


                                    Kegiatan Pengembangan Diri dilaksanakan di luar jam pembelajaran  (ekstrakurikuler). Kegiatan ini dibina oleh guru, praktisi, atau alumni yang mempunyai kualifikasi yang baik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah. Alokasi waktu untuk pengembangan diri sebanyak 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 45 menit), yang pelaksanaannya sanggup digabung dalam satu hari, contohnya pada hari Sabtu dengan menyelenggarakan “Creative Day”.
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara terjadwal kepada madrasah, Komite Madrasah, orang tua  dalam bentuk abjad untuk menggambarkan tingkatan capaian, dengan memakai pedoman kategorisasi sbb :
Tabel 11: Kategori penilaian hasil mencar ilmu Pengembangan Diri
Kategori Nilai
Keterangan
A
Sangat Baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang
           
            Pengembangan diri terdiri atas kegiatan : kegiatan rutin, kegiatan insidental terprogram dan kegiatan rutin terprogram yang diwujudkan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan terprogram dilaksanakan melalui perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan penerima didik secara individual, kelompok dan atau klasikal yang diikuti oleh penerima didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.

Berikut ini pola jadwal pengembangan diri untuk jadwal tahunan, bulanan, mingguan, harian dan penilaian.




 Contoh Program Tahunan Pengembangan Kreativitas

PROGRAM TAHUNAN
PENGEMBANGAN KREATIVITAS


MADRASAH                          : MA ..............                                                
TAHUN AJARAN                  :
KELAS                                      :                                                                                             
PROGRAM STUDI                     :


No
Kegiatan
Materi Bidang Pengembangan
Individual
Kelompok
Klasikal
1
2
3
4
5
1

Keteladanan :
a. Membaca Al-Quran
     (Zuj Amma setiap pagi sebelum pelajaran di mulai)

Pengembangan kemampuan baca Al-Quran pribadi

- Semaan Quran

Perlombaan antar kelas
2



Spontan :
a.     Yaumul Arabii

b.    English day


-        Menghafal mufrodat
-        Menghafal vocablury, grammer


-   Muhadatsah antar individu/setiap ketemu
-   Two way communication (diolog)


- Khitabbah



- Presentation, debat

3.
Ekskul :
a.    Seni nasyid
b.    Pramuka
c.    Kaligrafi
d.    Layanan konseling
e.    Olah Raga Prestasi
f.    Pendidikan Teknologi Dasar

Objek-objek pengembangan bakat, minat dan potensi individu.

Objek-objek pengembangan korelasi kelompok (kepemimpinan, kerjasama,kreak- tivitas dll)

Objek-objek pengembangan korelasi kelompok (kepemimpinan, kerjasama,kreak- tivitas dll)

Related Posts

0 Response to "Pengembangan Diri Sekolah/Madrasah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel